|
PANDUAN PENGEMBANGAN
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
|
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
DEPARTEMEN
PENDIDIKAN NASIONAL
DIREKTORAT
JENDERAL
MANAJEMEN
PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
DIREKTORAT
PEMBINAAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
PANDUAN
PENGEMBANGAN
RENCANA
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
I.
Pendahuluan
Dalam
rangka mengimplementasikan pogram pembelajaran yang sudah dituangkan di dalam silabus,
guru harus menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). RPP merupakan pegangan
bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium, dan/atau
lapangan untuk
setiap Kompetensi dasar.
Oleh karena itu, apa yang tertuang di dalam RPP memuat hal-hal yang langsung
berkait dengan aktivitas pembelajaran dalam upaya pencapaian penguasaan suatu
Kompetensi Dasar.
Dalam menyusun RPP guru harus
mencantumkan Standar Kompetensi yang memayungi
Kompetensi Dasar yang akan disusun dalam RPP-nya. Di dalam RPP secara
rinci harus dimuat Tujuan
Pembelajaran,Materi Pembelajaran, Metode
Pembelajaran, Langkah-langkah Kegiatan pembelajaran, Sumber Belajar, dan
Penilaian
II. Langkah-langkah Penyusunan Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
A. Mencantumkan identitas
·
Nama sekolah
·
Mata Pelajaran
·
Kelas/Semester
·
Standar Kompetensi
·
Kompetensi Dasar
·
Indikator
·
Alokasi Waktu
Catatan:
Ø
RPP disusun untuk satu Kompetensi
Dasar.
Ø
Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar,
dan Indikator dikutip dari silabus yang disusun oleh satuan pendidikan
Ø
Alokasi waktu diperhitungkan
untuk pencapaian satu kompetensi dasar yang bersangkutan, yang dinyatakan dalam
jam pelajaran dan banyaknya pertemuan. Oleh karena itu, waktu untuk mencapai
suatu kompetensi dasar dapat diperhitungkan dalam satu atau beberapa kali pertemuan bergantung
pada karakteristik kompetensi dasarnya.
B. Mencantumkan Tujuan Pembelajaran
Tujuan
Pembelajaran
berisi penguasaan kompetensi yang
operasional yang ditargetkan/dicapai dalam rencana pelaksanaan pembelajaran.
Tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk pernyataan yang operasional dari
kompetensi dasar. Apabila rumusan kompetensi dasar sudah operasional, rumusan
tersebutlah yang dijadikan dasar dalam merumuskan tujuan pembelajaran. Tujuan
pembelajaran dapat terdiri atas sebuah tujuan atau beberapa tujuan.
C. Mencantumkan Materi Pembelajaran
Materi pembelajaran adalah materi yang digunakan untuk mencapai tujuan
pembelajaran. Materi pembelajaran dikembangkan dengan mengacu pada materi pokok
yang ada dalam silabus.
D. Mencantumkan Metode Pembelajaran
Metode dapat diartikan benar-benar sebagai
metode, tetapi dapat pula diartikan sebagai model atau pendekatan pembelajaran,
bergantung pada karakteristik pendekatan dan/atau strategi yang dipilih.
E. Mencantumkan Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
Untuk mencapai suatu kompetensi dasar
harus dicantumkan langkah-langkah kegiatan setiap pertemuan. Pada dasarnya,
langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan
inti, dan kegiatan penutup. Akan tetapi, dimungkinkan dalam seluruh rangkaian
kegiatan, sesuai dengan karakteristik model yang dipilih, menggunakan urutan
sintaks sesuai dengan modelnya. Oleh karena itu, kegiatan pendahuluan/pembuka,
kegiatan inti, dan kegiatan penutup tidak harus ada dalam setiap pertemuan.
F. Mencantumkan Sumber Belajar
Pemilihan sumber belajar mengacu pada perumusan yang ada
dalam silabus yang dikembangkan oleh satuan pendidikan. Sumber belajar mencakup sumber rujukan,
lingkungan, media, narasumber, alat, dan bahan. Sumber belajar dituliskan
secara lebih operasional. Misalnya,
sumber belajar dalam silabus dituliskan buku referens, dalam RPP harus
dicantumkan judul buku teks tersebut, pengarang, dan halaman yang diacu.
G. Mencantumkan Penilaian
Penilaian dijabarkan atas teknik
penilaian, bentuk instrumen, dan instrumen yang dipakai untuk mengumpulkan
data. Dalam sajiannya dapat ituangkan dalam bentuk matrik horisontal atau
vertikal. Apabila penilaian menggunakan
teknik tes tertulis uraian, tes
unjuk kerja, dan tugas rumah yang berupa proyek harus disertai rubrik
penilaian.
III.
Format Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
RENCANA
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
SMP/MTs. :
...................................
Mata Pelajaran :
...................................
Kelas/Semester :
...................................
Standar Kompetensi : ...................................
Kompetensi Dasar :
...................................
Indikator : ...................................
Alokasi Waktu : .....
x 40 menit (… pertemuan)
A. Tujuan Pembelajaran
B. Materi Pembelajaran
C. Metode Pembelajaran
D. Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
Pertemuan
1
Pertemuan 2
dst
E.
Sumber Belajar
F. Penilaian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar